banner 728x250

Teror Gain Berujung Penipuan Seksual,Pelaku Dibekuk Polsek Siak Hulu

banner 120x600
banner 468x60

“Teror Gaib Berujung Penipuan Seksual, Pelaku Dibekuk Polsek Siak Hulu”

Siak Hulu, – Aksi penipuan berkedok ritual gaib yang menyeramkan akhirnya terbongkar di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan Pelaku AG, pelaku yang mengerjai korban hingga mengalami kerugian Rp 159.000.000,- selama lima tahun.

banner 325x300

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan bahwa Kisah mengerikan ini bermula pada Januari 2019, saat pelaku AG datang ke rumah korban di Perumahan Ginting Satu, desa Kubang Jaya. Dengan licik, pelaku AG menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa tubuhnya kemasukan jin yang ingin berjumpa. Pelaku AG mengancam korban akan dibawa secara ghaib atau mati mendadak jika tidak melanjutkan ritual yang diajukannya.

Terkejut dan takut, korban menuruti permintaan Agustiawan untuk melakukan ritual di dalam kamar. Di sana, pelaku AG berpura-pura menjadi makhluk ghaib dan mengatakan bahwa korban harus bersetubuh dengannya sebagai bagian dari ritual agar menjadi “ratu”. Tragisnya, korban terpaksa menuruti keinginan pelaku AG hingga empat kali selama lima tahun.

Setelah melakukan penipuan seksual, pelaku AG kemudian meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli perlengkapan ritual. Korban yang terkecoh terus memberikan uang kepada pelaku AG hampir setiap minggu dengan total kerugian mencapai Rp 159.000.000,-.

Pada Juni 2024, korban yang sudah mengalami banyak hutang mulai merasa curiga dan menanyakan uang yang telah diberikannya kepada pelaku AG kemudian memberikan tas yang berisi uang mainan kepada korban dan saat itulah korban sadar bahwa ia telah ditipu.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu. Berbekal laporan tersebut, Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan pelaku pada Senin (25/11/2024) di rumahnya di Desa Kubang Jaya pelaku AG mengaku menipu korban dan menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

Saat ini, pelaku AG telah ditahan di Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan betapa liciknya modus penipuan yang dilakukan pelaku AG dengan menumpang rasa takut dan kepercayaan korban terhadap hal-hal gaib.

SC: Humas Polres Kampar

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *