Polisi ringkus warga Desa Kunto Darussalam, Rohul berinisial MI (40) saat menunggu pembeli sabu di Stanum, Kampar.
Pengedar narkoba itu terciduk tepatnya di jalan pintu gerbang belakang Stanum, Kelurahan Langgini, Bangkinang Kota.
Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto 2.06 gram.
“Barang bukti tersebut terdiri dari 6 paket yang di bungkus dalam plastik bening, handphone, timbangan digital, kotak warna hijau 5 plastik klip dan sendok sabu,” kata Aprinaldi, Selasa (28/05/24).
Ia menceritakan, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di lokasi kejadian. Usai mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak ke TKP.
“Memang benar ada seorang yang duduk di pondok sedang menunggu seseorang di belakang gerbang pintu stanum tersebut,” terangnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang didapat dari DA (DPO) di daerah Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”